Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Surat Edaran

Pemindahan RKUD ke Bank Banten Jangan Dipaksakan

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sejumlah pengamat menyatakan rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten dan kota ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten jangan dipaksakan. Salah satunya diungkapkan Ekonom Senior Segara Research Institute (SRI), Piter Abdullah. Ia berpandangan seluruh pemerintah daerah dan masyarakat Banten memang wajib mendukung Bank Banten. Tetapi dukungan tersebut […]

Pemindahan RKUD ke Bank Banten Jangan Dipaksakan Read More »

Wali Kota Tangsel Tetap Pilih RKUD Bank BJB Ketimbang Ikut Titah Mendagri

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie secara lantang menolak menempatkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten walau ada surat edaran instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “(Kami) tetap mengambil sikap mempertahankan kas daerah Tangsel di Bank BJB,” kata Benyamin Davnie dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp menanggapi

Wali Kota Tangsel Tetap Pilih RKUD Bank BJB Ketimbang Ikut Titah Mendagri Read More »

Mendagri minta bupati dan wali kota se-Banten Pindahkan RKUD ke Bank Banten. (Foto: Dok. Bank Banten)

Mendagri: Bupati dan Wali Kota se-Banten Diminta Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian secara tertulis meminta Bupati dan Wali Kota se-Banten untuk segera mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke BPD Banten (Perseroda) Tbk yakni Bank Banten. Perimtantaan pengalihan RKUD ke Bank Banten itu tertuang dalam surat edaran nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur

Mendagri: Bupati dan Wali Kota se-Banten Diminta Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten Read More »

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Al Muktabar menyampaikan SE tersebut juga memperhatikan arahan Presiden

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H Read More »

Al Muktabar Terbitkan Surat Edaran Netralitas Pegawai Pemprov Banten 

EKBISBANTEN.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 17 November 2023. Surat Edaran Gubernur Banten Nomor: 800.1.6.1/4063-BKD/2023 tentang Netralitas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024.  Surat edaran itu bertujuan untuk mewujudkan netralitas pegawai di lingkungan Pemprov Banten serta terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024

Al Muktabar Terbitkan Surat Edaran Netralitas Pegawai Pemprov Banten  Read More »

Pemprov Banten Larang ASN Ambil Cuti dan Keluar Daerah Selama Nataru

EKBISBANTEN.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menerbitkan surat edaran melarang ASN bepergian ke luar kota atau mengambil cuti selama Libur Natal dan tahun baru 2022. Larangan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Ketentuang itu tertuang dalam Surat Nomor : 800/3106-BKD/202. SE tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor

Pemprov Banten Larang ASN Ambil Cuti dan Keluar Daerah Selama Nataru Read More »

Scroll to Top