SERANG, EKBISBANTEN.COM – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Banten pada Kamis 28 Maret 2024 ditunda. Seyogyanya RUPS Jamkrida Banten digelar berbarengan dengan RUPS Luar Biasa (RUPS LB).
Dampak adanya penundaan RUPS Jamkrida Banten tersebut Pemprov Banten hingga kini belum menerima setoran deviden Tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Banten angkat bicara. Menurut Virgojanti, penundaan RUPS Jamkrida Banten karena pemegang saham dalam hal ini Pemprov Banten dan PT Banten Global Development (BGD) masih mempelajari laporan keuangan perseroan.
BACA: Tak Ada LPJ Kepengurusan, RUPSLB Jamkrida Banten Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru
“Bahwa terkait dengan penundaan RUPS Tahunan PT. Jamkrida dikarenakan para pemegang saham telah sepakat untuk mempelajari berkas dan laporan keuangan yang disampaikan PT. Jamkrida, sedangkan untuk waktu pelaksanaan RUPS Tahunan yang dimaksud akan dilakukan secepatnya,” kata Virgojanti kepada Ekbisbanten.com, Senin(1/4).