Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jamkrida Banten Bayar Klaim Rp193,96 Miliar, Setengahnya Untuk Bayar Kredit Macet Bank Banten

Ismatullah

| 25 April 2024

| 12:07 WIB

Tampak depan Kantor Jamkrida Banten. (Foto: Dok. Jamkrida Banten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten sudah membayarkan klaim sebesar Rp193,96 miliar sepanjang tahun 2023. Angka itu melejit 94 persen dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya pada tahun 2022 senilai Rp26,86 miliar.

Usut punya usut, tingginya pembayaran klaim Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten tersebut untuk membayar klaim kredit macet atau proses penyehatan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten.

Hal itu dibenarkan Direktur Jamkrida Banten Ahmad Rohendi.

BACA: Saham Bank Banten Ambruk Pasca Libur Lebaran 2024

“Oh iya betul sekali kita turut ikut dalam program penyehatan Bank Banten,” kata Ahmad Rohendi melalui sambungan telepon seluler, kemarin.

Rohendi mengatakan, melejitnya pembayaran klaim Jamkrida Banten juga sejalan dengan pendapatan perusahaan yang tinggi.

“Karena pendapatan Jamkrida Banten-red) juga melejit. Pemabayaran klaimnya juga melejit dalam penyehatan Bank Banten,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top