Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pattiro Serang Soroti Tambang Galian C di Bojonegara dan Puloampel

Admin

| Kamis, 25 Maret 2021

| 07:44 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Aktivitas perusahaan tambang galian C di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang mendapat sorotan dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Serang Banten.

[adrotate group="5"]

Pattiro Serang menilai, aktivitas tambang galian C di dua wilayah kecamatan tersebut banyak menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan alam yang masif. Sehingga masyarakat sekitar banyak yang dirugikan.

BACA JUGA : Perusahaan Galian C di Bojonegara dan Puloampel Abai Lakukan Pemulihan Lahan Pascatambang

“Salah satu hal yang sering dikeluhkan masyarakat terkait pertambangan atau galian C adalah mengenai debu-debu mobil trayek yang tidak dilakukan penyiraman saat musim kemarau atau kering,” kata Direktur Eksekutif Pattiro Serang Banten Bahrul Alam kepada Ekbisbanten.com, Rabu (24/3).

BACA JUGA :Warga Desak PT BAM Terbuka Soal Reklamasi 20 Hektar di Desa Bojonegara

Tak hanya soal debu, Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Bojonegara-Puloampel (IKMBP) periode 2013-2015 itu juga menyebut, dampak lain dari tambang galian C di Bojonegara dan Puloampel menjadi daerah rawan banjir dan longsor, sehingga mengancam keselamatan masyarakat.

BACA JUGA : Dampak Galian C di Bojonegara dan Puloampel Kabupaten Serang Parah

“Dampak adanya galian C ini adalah terjadinya banjir di dataran rendah akibat dari kurangnya resapan air di pegunungan, sehingga mengakibatkan air mengalir dengan kencang bagaikan air bah yang sangat deras,” katanya.

Ditambah itu saluran irigasi di wilayah tersebut kata Bahrul cukup kecil, sehingga irigasi yang ada tak mampu menopang aliran air yang datang dari daratan yang lebih tinggi.

BACA JUGA : PT BAM Ajukan Reklamasi 20 Hektar, Kades Bojonegara Belum Nyatakan Sikap

“Karena saluran irigasi di dataran rendah, khususnya di Desa Bojonegara dan Desa Margagiri itu sangat kecil, sehingga air mengalir deras dari pegunungan ke dataran rendah dengan volume air yang sanggat tinggi. Akibatnya air meluap ke rumah-rumah warga,” ucap Bahrul.

Selain itu, pihaknya juga menyangkan sejumlah perusahaan yang masih abai terhdap pemulihan lahan pascatambang.

“Sebab pasca pertambangan galian C yang sudah tidak digunakan lagi banyak sekali kubangan-kubangan galian yang dalam berisi air. Tentu saja hal ini dapat membahayakan masyarakat sekitar jika tidak dipagari khususnya anak-anak,” katanya.

BACA JUGA: IKMBP Desak Tutup Pertambangan Ilegal di Bojonegara dan Puloampel

Untuk itu pihaknya berharap, perizinan perusahaan tambang galian C yang ada di Kecamatan Bojonegara ditinjau kembali.

“Pemkab dan Pemprov Banten harus mengkaji ulang semua perizinan pertambangan (Galian C) mengenai Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) nya agar masyarakat sekitar tidak terkena dampaknya (yang lebih besar),” pungkasnya. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top