Warga Desak PT BAM Terbuka Soal Reklamasi 20 Hektar di Desa Bojonegara

Admin

| 24 Maret 2021

| 23:07 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Tokoh Masyarakat Bojonegara sekaligus Pemerhati Lingkungan Sufyani meminta, manajemen PT Batu Alam Makmur (BAM) terbuka soal rencana reklamasi seluas 20 hektar di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

[adrotate group="5"]

“Kemarin pada kegiatan konsultasi publik itu (PT BAM) belum muncul (menyebutkan) peruntukannya. Karena yang dituntut oleh masyarakat itu peruntukan untuk apa? Paling tidak muncul dahulu peruntukannya untuk apa?,” kata Sufyani saat diminta tanggapan terkait rencana reklamasi 20 hektar oleh PT BAM di Desa Bojonegara, Rabu (24/3).

Pasalnya, meski sudah melakukan konsultasi publik terkait studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dengan masyarakat Desa Bojonegara, manajemen PT BAM terkesan menutup-nutupi penggunan reklamasi 20 hektar tersebut kepada masyarakat luas.

BACA :PT BAM Ajukan Reklamasi 20 Hektar, Kades Bojonegara Belum Nyatakan Sikap

“Jadi tujuanya apa? karena AMDAL itu kan di dalamnya ada treatment untuk apa, masa diurug (ditimbun), direklamasi lautnya kemudian tanpa tujuan kan lucu. Jadi persoalannya bukan setuju atau tidak setuju tapi kejujuran pemrakarsa perusahaan,” tanya Sufyani.

Terlebih kata dia, konsultasi publik studi AMDAL yang digelar PT BAM turut menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten dan tim konsultan ternama dalam pertemuan dengan masyarakat enggan menjelaskan persoalan penggunaan reklamsi di wilayah tersebut.

“Konsultannya sendiri yang akan melakukan analisis AMDAL yang melakukan konsultasi publik tidak bisa menjawab itu (peruntukannya apa), sehinnga pertanyaannya saya lempar ke provinsi. Kenapa provinsi kemudian mengizinkan (reklamasi) ini, bahkan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, padahal harusnya disempurnakan dulu kan (pemberian izinnya),” katanya.

BACA : Perusahaan Galian C di Bojonegara dan Puloampel Abai Lakukan Pemulihan Lahan Pascatambang

Sehingga ia menduga, kegiatan konsultasi publik studi AMDAL yang melibatkan masyarakat hanya sekedar seremonial untuk memperoleh legitimasi dari warga setempat.

“Saya berharap jangan sampai konsultasi publik AMDAL ini hanya sebagai formalitas, sebagai kegiatan normatif yang dilaksanakan begitu saja. Sebab kegiatan AMDAL itu janji suci perusahaan. Ya bagaimana kalau dari awal dia bohong,” katanya.

“Jadinya konsultasi publik ini gak bener menurut saya. Gak ada kejujuran. Kemudian dibolak-balik. Masa reklamasi itu dsebut konstruksi,” tambahnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top