PT BAM Ajukan Reklamasi 20 Hektar, Kades Bojonegara Belum Nyatakan Sikap

Admin

| 24 Maret 2021

| 14:46 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Perusahaan tambang batu dan pasir PT Batu Alam Makmur (BAM) tengah mengajukan proses perizinan studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terkait reklamasi seluas 20 hektar di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

[adrotate group="5"]

Manager Operasional PT BAM Group, Tubagus Oni Ahmad mengatakan, reklamasi seluas 20 hektar di Desa Bojonegara tersebut untuk membangun pelabuhan.

“Iya pak. Untuk pelabuhan,” kata Tubagus Oni Ahmad saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (23/3).

BACA JUGA: Perusahaan Galian C di Bojonegara dan Puloampel Abai Lakukan Pemulihan Lahan Pascatambang

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, untuk memuluskan rencana reklamasi tersebut, manajajemen PT BAM Group, pada Senin 15 Maret 2021 sudah melayangkan surat permohonan jadwal konsultasi publik kepada Desa Bojonegara dengan masyarakat setempat.

Pasca permohonan itu, pihak Desa Bojonegara akhirnya mempertemukan masyarakat dengan PT BAM di salah satu restoran di Kota Cilegon, pada Kamis 18 Maret 20201 kemarin.

“Ya benar di SKI (Sari Kuring Indah), perangkat desa, se-desa juga datang, juga elemen masyarakat,” katanya.

BACA JUGA : IKMBP Desak Tutup Pertambangan Ilegal di Bojonegara dan Puloampel

Namun terkait hasil pertemuan dengan pihak desa dan masyarakat itu, Oni enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengajak wartawan bertemu di Cilegon.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top