Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Santunan jasa raharja

Hingga Mei 2021, Jasa Raharja Cabang Banten Cairkan Santunan Rp29,71 Miliar

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Jasa Raharja Cabang Banten telah memberikan santunan sebesar Rp29,71 miliar kepada korban luka-luka dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama periode Januari-Mei 2021. [adrotate group="5"] Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengungkapkan PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk melaksanakan Peraturan Menteri […]

Hingga Mei 2021, Jasa Raharja Cabang Banten Cairkan Santunan Rp29,71 Miliar Read More »

Berikut Prosedur Pengajuan Santunan Jasa Raharja

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki. Dengan program dan kecelakaan lalu lintas jalan dan program dana kecelakaan penumpang angkutan umum berarti setiap masyarakat dilindungi oleh Jasa Raharja. Kepala Jasa Raharja Cabang Banten

Berikut Prosedur Pengajuan Santunan Jasa Raharja Read More »

Jasa Raharja Banten Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Lalu Lintas

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah berkomitmen terus meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalu lintas. Baik kecelakaan di darat, laut dan udara. “Paling tidak pada tahun 2021 ini Jasa Raharja mampu mempertahankan dengan pelayanan yang sudah kami berikan pada tahun 2020,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Serang

Jasa Raharja Banten Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Lalu Lintas Read More »

Scroll to Top