Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Cukai Rokok

Penerimaan Bea Cukai di Banten Tembus Rp5,3 Triliun

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Banten mencatat, realisai penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2023 sebesar Rp5,3 triliuan atau 41 persen dari target Rp12,78 trilun. “Sampai dengan Mei 2023 bea masuk telah mencapai Rp5,3 atau 42,91 persen. Kemudian bea keluar Rp5,36 miliar atau 29,42 persen dan cukai secara […]

Penerimaan Bea Cukai di Banten Tembus Rp5,3 Triliun Read More »

Yuk Kenali Perbedaan Cukai dan Pajak pada Rokok

EKBISBANTEN.COM – Pemerintah telah menetapkan target pendapatan cukai sebesar Rp245,4 triliun pada tahun 2023. Dari target pendapatan tersebut, dominasi terbesar ialah cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp232,5 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Lampiran I Peraturan Presiden (Perpres) 130 tahun 2022. Menyusul peraturan tersebut, pemerintah menaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada tahun

Yuk Kenali Perbedaan Cukai dan Pajak pada Rokok Read More »

Scroll to Top