BI Tarik dan Cabut Peredaran 2 Jenis Uang Rupiah, Ini Cara Menukarkannya
EKBISBANTEN.COM – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran. Adapun pencabutan dan penarikan tersebut melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022. “Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat […]
BI Tarik dan Cabut Peredaran 2 Jenis Uang Rupiah, Ini Cara Menukarkannya Read More »