SERANG, EKBISBANTEN.COM – Buronan terpidana kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon Victory JR Titalemba, ditangkap oleh Tim Tangkap Buron atau Tabur Kejaksaan Agung.
Terpidana diciduk atas kasus korupsi pekerjaan konstruksi peningkatan jalan lapis beton yang bersumber dari APBDP tahun anggaran 2014 Dinas PUPR Kota Cilegon.
Terpidana merupakan penyedia jasa konstruksi sekaligus Direktur PT Kebangkitan Armand Kesatria. Victor melakukan pekerjaan peningkatan lapis beton STA 6 + 500 sampai 8+750 di lajur kiri JLS Cilegon.
BACA: Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Omzet yang Anjlok Hingga 75 Persen, Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 959 juta lebih. Kerugian tersebut dihitung berdasarkan audit di Dinas PUPR Kota Cilegon 2014.
Ia sebelumnya telah divonis secara in absentia atau dirinya tak menghadiri persidangan dan sudah dijatuhi hukuman pada Oktober tahun lalu.