Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkab Serang Sediakan 524 Kuota PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru, Ini Syaratnya

Budi Man

| 21 September 2023

| 14:54 WIB

Kantor Bupati Serang, Foto: Zulkifli Faiz via Google maps

EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) total 524 kuota.

Melansir bkpsdm.serangkab.go.id, rincian untuk jabatan fungsional guru sebanyak  204, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 250 dan jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 70 kuota. 

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan ialah sebagai berikut:

1. KTP elektronik atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil

2. Pas foto terbaru berwarna, tampak depan, menggunakan pakaian formal, dan berlatar belakang merah.

3.Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian. 

4. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian 

5. Surat Lamaran ditujukan kepada Penjabat Bupati Serang, yang diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani serta menggunakan e-materai yang dipersyaratkan sesuai dengan format yang ditentukan.

6. Surat Pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani serta menggunakan e-materai yang dipersyaratkan sesuai dengan format yang ditentukan.

7. Surat keterangan pengalaman bekerja di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 tahun 

Persyaratan lainnya:

 – Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 tahun. 

– Surat Tanda Registrasi (STR) bukan internship yang masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR bagi Pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan. 

 – Bagi pelamar penyandang disabilitas menggunggah:

    a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah puskesmas yang menerangkan  jenis dan derajat kedisabilitasannya

    b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top