Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkab Serang Kejar Capaian Kepesertaan BPJS Kesehatan

Admin

| 15 November 2022

| 20:34 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. (FOTO/ISTIMEWA)

Pandji juga mengatakan adanya harapan untuk mencapai UHC. Namun untuk saat ini paling tidak bisa menyamai posisi kabupaten kota lain yang sudah melampaui Kabupaten Serang. “Tapi kita agak susah bermimpi seperti kota, minimal kita diatas 90 persen saja,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang Dasrial mengatakan sampai saat ini kepesertaan BPJS di Kabupaten Serang baru diangka 77 persen. Sehingga untuk mencapai UHC atau minimal 95 persen butuh 380 ribu jiwa lagi agar terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan. “Tapi kalau ada DKTS 400 ribu selesai UHC,”ujarnya.

Ia mengatakan dari 1,6 juta penduduk Kabupaten Serang yang sudah terdaftar ada 77 persen tersebut tersebar dari berbagai segmen. Namun yang menonjol ada dua segmen yakni PBPU Swasta 417 ribu orang dan segmen APBN 416 ribu. “Total 800 ribu,” ucapnya.

Kemudian APBD provinsi ada 149 ribu, APBD Kabupaten Serang ada 56 ribu sehingga total 200 ribu. Selanjutnya ada segmen mandiri 83 ribu orang. Dengan demikian jika dijumlahkan sudah ada 1 juta jiwa lebih yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS kesehatan. “Yang mandiri kondisinya aktif dan tidak aktif,” ucapnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan Wakil Bupati Serang, bahwa pihaknya mendorong agar ada potensi mana lagi yang bisa digenjot. Salah satunya dari APBN. Sebab menurut dinsos ada 800 ribu warga masuk DTKS. Dimana untuk bisa mendapatkan bantuan dari APBN kriteria awalnya adalah masuk DTKS. “Kalau punya id DTKS dia orang yang berhak menerima jaminan sosial, bantuan beras, BLT, termasuk pelayanan kesehatan. Nanti diverifikasi dinsos diusulkan ke Kemensos nanti di SK kan Kemensos,” ucapnya.

Dasrial mengatakan untuk kuota ada hanya saja tergantung kabupaten sebab ada kabupaten yang melebih kuota ada juga yang dibawah kuota. Namun menurut dia jika Kabupaten Serang mau mengejar kuota 800 ribu jiwa untuk dapat bantuan APBN adalah hal yang wajar. “Sekarang baru 416 ribu dari DTKS yang tercover BPJS APBN, jadi ada sisa 400 ribu lagi, kejar kuota itu, Kabupaten Lebak sudah 800 ribu, jadi kita kejar dulu,” tuturnya.

Lebih lanjut Dasrial mengatakan dalam DTKS ada kriteria dari desil 1-10 mulai dari miskin sampai sangat miskin. Dalam hal ini pihaknya tidak melulu mendorong kabupaten pakai APBD tapi memaksimalkan DTKS. Dimana ada anggaran yang bisa diserap juga dari APBD provinsi.

“Tinggal delapan kabupaten kota berebut. Kalau APBD kriterianya tergantung Pemda, sedangkan DTKS APBN. Jadi dibuat kriterianya apa seperti di Jatim itu ada marbot, penjaga sekolah, seniman, ART, pekerja serabutan, korban PHK dan cacat karena pekerjaan. Jadi kepala daerah tentukan kriteria. Itu yang belum ditetapkan, jangan kriteria miskin tapi itu umum. Gorontalo bisa UHC karena kriteria luas,” katanya.(*)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top