Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pasca Kecelakaan, Kapolres Serang Minta Dishub Kabupaten Serang Perbaikan Palang Lintasan KA Yang Tidak Berfungsi 

Mahyadi Restu Gibran

| 14 April 2024

| 14:43 WIB

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat mengecek lokasi kejadian kecelakaan mobil pribadi dengan kereta api. (Foto: Istimewa)

SERANG,EKBISBANTEN.COM – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang untuk segera memperbaiki palang lintasan yang tidak tidak berfungsi dengan baik atau macet.

Permintaan Kapolres disampaikan kepada Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Serang M Ade Lutfie saat meninjau lokasi kecelakaan yang dialami kendaraan Daihatsu Sigra di lintasan Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Sabtu 13 April 2024 kemarin.

“Saya minta palang lintasan yang tidak berfungsi dengan baik segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apalagi lagi saat ini musim libur lebaran lalu lintas kendaraan sedang padat,” kata Kapolres kepada M Ade Lutfie.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh penjaga pintu lintasan kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Serang, untuk mengecek ulang dan memastikan seluruh palang lintasan kereta bekerja dengan baik.

“Permintaan ini bukan untuk lintasan di Kampung Bedeng saja, melainkan seluruh lintasan kereta yang ada di wilayah Polres Serang. Kalau tidak ada palang lintasan, pastikan penjaga lintasan siaga,” tandasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top