SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 12 partai politik di Kabupaten Serang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Serang. Adapun total nilai bantuan keuangan parpol tersebut sebesar Rp2,48 miliar.
Demikian terungkap pada acara penandatanganan dan serah terima bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun 2023 di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 17 Juli 2023.
”Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman partai politik, karena tujuan salah satunya untuk penyiapan kader-kadernya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) nya,” ujar Tatu kepada wartawan.
BACA: DKBP3A Kabupaten Serang Dalami Prevalensi Stunting di 10 Desa lokus
Ia mengatakan, bantuan keuangan partai politik dari Pemkab Serang pada tahun ini mengalami kenaikan 100 persen dibanding tahun lalu.
Penetapan kenaikan bantuan keuangan partai politik ini berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan DPRD Kabupaten Serang.
Lebih lanjut Tatu mengatakan, banten keuangan partai politik ini disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang.
BACA: 114 Mahasiswa UGM Mengabdi di Kabupaten Serang
”Kesepakatan DPRD ketika APBD membaik meski ada kenaikan tapi tidak signifikan sudah disepakati, karena supaya kondisi APBD juga aman pasti,” ucapnya.
Tatu mengatakan dengan bantuan keuangan partai politik meski jauh dari kata cukup, namun pihaknya berharap dengan anggaran yang ada bisa bermanfaat.
”Yang pasti semoga dana ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin,” katanya.
BACA: Bawaslu Usulkan Pelaksanaan Pilkada Ditunda, Ini Respons Istana
Tatu juga mengatakan bahwa sudah menyampaikan kepada teman-teman pimpinan partai politik atas bantuan keuangan tersebut jika dilihat dari cukupnya pasti tidak akan cukup.
”Tetapi bisa dibuat skala prioritas dulu kebutuhan-kebutuhan partai, bisa dibackup dari anggaran ini. Karena sudah ada ketentuan juga penggunaan dana ini,”terangnya.
Sedangkan dampak dari pendidikan politik saat ini yang berdampak terhadap partisipasi masyarakat dalam pemilu, manurut Tatu, jika pada pemilihan legislatif (pileg) cukup tinggi di angka 70 persen namun berbeda pada pilkada masih rendah. Kemungkinan, kata dia karena pada pileg banyak calon yang turun ke masyarakat untuk mengajak dan menyampaikan jadi yang berdampak partisipasi tinggi.
BACA: Pemilu 2024 Bikin Pasar Properti Lesu? Ini Penjelasan Indonesia Property Watch
”Memang harusnya baik pada pileg atau pilkada kalau pendidikan sudah bagus harusnya sama jadi partisipasi pada pileg 70 persen harusnya di pilkada juga 70 persen. Ini PR kita semua, PR Pemda Serang, PR jajaran pimpinan parpol untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,”ungkpanya.
Dengan demikian, sambung Tatu, agar masyarakat paham betul jika mempunyai andil, punya kepentingan sehingga tidak boleh mengabaikannya harus memilih caleg atau calon kepala daerah di wilayahnya masing-masing karena akan menentukan arah pembangunan di wilayah tersebut. Oleh karenanya pendidikan politik sangat penting harus terus dilakukan.
”Terutama teman-teman media sangat penting, punya posisi yang strategis lewat berita media online maupun media manapun disampaikan bahwa ini penting. Karena yang mengurus baik itu kabupaten, kota, provinsi ada legislatif atau ekskutif yaitu suaranya ada di masyarakat, masyarakat harus betul-betul memilih orang yang mumpuni,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan keuangan partai politik tahun 2023 sebesar Rp2,48 miliar. Rinciannya sebesar Rp3.000 per suara sah setiap partai politik, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya RP1.500 per suara sah.
”(Mengalami kenaikan) 100 persen,”ujarnya.
Adapun penggunaan bantuan keuangan partai politik ini sebut Epi, yaitu untuk kegiatan pendidikan politik dan kegiatan-kegiatan partai politik dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat.
”Ini akan segera disalurkan. Ada pengawasannya setiap tahun, ada laporan untuk kelengkapan pelaporan keuangan ke BPK RI. Sebelum-sebelumnya juga sama sesuai dengan ketentuan,”katanya.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rudi Suhartanto, Asda I Nanang Supriatna, Asda II Ida Nuraida, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan para pimpinan paratai politik di Kabupaten Serang.*