SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) tengah mencari permasalahan prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus stunting pada 10 desa lokus.
Langkah ini dilakukan dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.
Demikian terungkap pada Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Serang Tahun 2023 di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 17 Juli 2023. Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.
BACA: Bupati Serang Salurkan Bantuan Pangan untuk Tangani Stunting
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, diseminasi ini digelar untuk mencari akar penyebab dari permasalahan prevalensi stunting yang ada di 10 desa lokus yang dilakukan, baik dari sisi kesehatan maupun sosial.
“Sehingga, audit kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di keluarga yang mempunyai pencegahan stunting,” ujarnya.
Agus menjelaskan, diseminasi dengan mencari penyebab dari akar permasalahan terhadap keluarga. Kemudian pelayanan keluarga terhadap lokus stunting 2023 sehingga diperoleh tindak lanjut.
BACA: Tekan Angka Stunting, Pemkab Serang Gerakkan PKK