Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Usulkan Pelaksanaan Pilkada Ditunda, Ini Respons Istana

Admin

| 14 Juli 2023

| 13:01 WIB

Logo Bawaslu RI
Logo Bawaslu RI. (FOTO: DOK. BAWASLU).

EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024 karena beririsan dengan Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” katanya dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Jumat (14/7/2023).

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambung Rahmat Bagja.

Seperti diketahui, Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Total, ada 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top