Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Capai Rp113,47 Triliun, Paling Besar Untuk Rawat Inap

Admin

| 18 Juli 2023

| 14:41 WIB

BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan keterangan pers usai kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07). (FOTO: BPJS KESEHATAN FOR EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – BPJS Kesehatan melaporkan bahwa pembayaran klaim peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) selama  tahun 2022 mencapai Rp113,47 triliun.

Pembayaran klaim JKN BPJS Kesehatan ini meningkat sekitar 13,47 persen dari tahun 2021 senili Rp90,33 triliun.

“Beban jaminan (klaim) pelayanan kesehatan pada tahun 2021 itu belum Rp100 triliun, tapi pada 2022 naik menjadi Rp113,47 triliun,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07).

BACA: Orang Kaya RI Sumbang Rp80,7 Triliun untuk Iuran BPJS Kesehatan

Dari jumlah klaim JKN BPJS Kesehatan yang dibayarkan itu Ghufron merinci, pembayaran klaim untuk jenis tingkat pelayanan promotif dan preventif senilai Rp 0,49 triliun, rawat jalan tingkat pertama sebesar Rp14,95 triliun, rawat inap tingkat pertama Rp1,08 triliun, rawat jalan tingkat lanjutan Rp34,57 triliun, dan rawat inap tingkat lanjutan sebesar Rp62,39 triliun.

Dengan besarnya nilai pembayaran klaim itu, BPJS Kesehatan juga mencatat, pihaknya mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

“Untuk di rumah sakit dibayarkan selama 14 hari kerja. Itu sudah dibayarkan,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top