Jumat, 13 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BPJS Kesehatan Cover Biaya Pasien Penyakit Jantung di RS Hermina Ciruas

Budiman

| Rabu, 8 Mei 2024

| 08:00 WIB

BPJS Kesehatan
Wahyuni yang merupakan wali dari pasien penyakit jantung, mengucapkan terima kasih atas dicovernya biaya rumah sakit kepada BPJS Kesehatan. (FOTO: BUDIMAN/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wahyuni yang merupakan wali dari pasien penyakit jantung, mengucapkan terima kasih atas dicovernya biaya rumah sakit kepada BPJS Kesehatan.

Ia bisa sedikit tersenyum lega, tidak pusing lagi memikirkan biaya dan bisa fokus untuk menunggu pasien yang tidak lain merupakan neneknya yakni Jeminah (62).

Wahyuni menceritakan, neneknya pada Idul Fitri atau Lebaran tahun ini mengalami sesak dan langsung di bawa ke RS Hermina Ciruas.

“Dari hari Selasa itu tanggal 9 April, sesak terus di bawa ke sini. April di ruangan itu cuma lima hari, terus dipindahkan ke ICU 16 hari. Kalau tidak salah sekarang baru pindah lagi ke kamar,” katanya saat ditemui di RS Hermina Ciruas, Kamis (2/5/2024).

Sang nenek yang dirawat nyaris satu bulan, kini berada di ruang perawatan umum dewasa lantai lima RS Ciruas. Jeminah menjadi salah satu pasien yang lama di rawat di RS tersebut.

“Semuanya 24 hari, kalau penanganan di sini saat antrian baik sih, langsung ditangani. Iya ditanggung semua kok, ga ada biaya tambahan, semua ditanggung,” jelas Wahyuni.

Warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang itu menuturkan, Jeminah sudah lama menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Bahkan tidak hanya sang nenek, keluarga besarnya pun ikut kepesertaan asuransi kesehatan negeri tersebut.

“Terdaftar sudah lama, kalau nenek sudah hitungan tahunan, semua keluarga sudah menggunakan karena beragam manfaatnya,” tuturnya.

Ia tak bisa membayangkan, jika program Jaminan Kesehatan Nasional itu tak ada. Di samping terjangkau, BPJS Kesehatan juga dapat menjangkau seluruh negeri.

“Kalau ditiadakan, jangan sampai lah, karena sangat membantu. Nenek saya kelas rawat III, untuk Faskes tingkat I itu di Klinik Modern Medika KGL,” tuturnya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit yang ada.

Bahkan, asuransi kesehatan dari talangan biaya tersebut berlaku untuk sejumlah penyakit berbahaya yang tergolong mahal penanganannya.

Dikutip dari halodoc.com, penyakit jantung adalah kondisi ketika jantung mengalami gangguan.

Beberapa jenis penyakit jantung, antara lain koroner, penyakit jantung bawaan, infeksi jantung (endokarditis), gagal jantung dan Aritmia.

Penyakit ini merupakan penyakit penyebab kematian nomor satu baik secara global maupun nasional di Indonesia.

Menurut American College of Cardiology, umumnya terjadi peningkatan potensi serangan jantung pada rentang usia 20-30 tahun.

Beberapa faktor risiko penyakit jantung antara lain gaya hidup tidak sehat, seperti makan makanan tinggi karbohidrat atau lemak, obesitas, jarang melakukan aktivitas fisik, serta kebiasaan merokok.

Di samping itu, riwayat keluarga juga memainkan peran besar akan risiko penyakit jantung.

Adapun gejala umum yang sering terjadi berupa nyeri dada yang seringkali juga menyebar hingga area lengan, jantung terasa berdebar-debar, kuku dan bibir menjadi kebiruan, sering merasa kelelahan sehabis menaiki anak tangga atau nafas terasa pendek, bengkak pada kaki, paha atau pergelangan kaki.

Untuk pencegahan pada penyakit jantung bawaan, belum ada upaya pencegahan yang efektif yang ditemukan hingga saat ini.

Kendati demikian, pada penyakit jantung koroner, gagal jantung, dan aritmia, beberapa upaya pencegahan dapat dilakukan, antara lain dengan mengonsumsi makanan tinggi serat, rendah gula, dan rendah lemak.

Lalu menghentikan kebiasaan merokok dan menghindari paparan asap rokok. Jangan lupa untuk memeriksa tekanan darah, gula darah, dan kolesterol secara berkala.

Tak kalah penting, melakukan latihan fisik, seperti joging, bersepeda, dan berenang, setidaknya 30 menit setiap hari.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top