Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Mantan Direktur Perumda Cilegon Mandiri Bantah Terima Gaji Dobel

Maulana Abdul Haq

| 18 September 2023

| 19:49 WIB

Perumda Cilegon Mandiri
Mantan Direktur Perumda Cilegon, Taufiqurrohman (kiri) didampingi kuasa hukumnya saat melakukan konferensi pers usai diberhentikan dari jabatannya. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

Namun ia merasa keputusan itu tidak logis, lantaran dirinya dalam Surat Keputusan pengangkatan menjadi Direktur Perumda Cilegon Mandiri itu disebutkan mendapat honor yang sah.

“Saya itu kan ditugaskan di situ diperintahkan untuk diberikan honor di SK nya itu, bahwa saya di SK kan atau ditetapkan sebagai Plt waktu itu kemudian Direktur nyatanya ada dalam SK itu bahwa saya diberi honor di situ,” ungkapnya.

Ia juga merasa ada kejanggalan terkait permintaan pengembalian honor. Pasalnya, kata Taufiq, setiap tahun Wali Kota Cilegon juga turut mengesahkan Rencana Kerja Perusahaan (RKP) yang di dalamnya mengatur soal honor.

“Kalau kemudian Wali Kota bicara bahwa saya harus mengembalikan honor, wong Wali Kota sendiri yang kemudian membuat kebijakan itu masa saya yang harus tanggung jawab. Itu kan salah satu hal yang memang kontra produktif yang artinya salah. Dia yang memerintahkan kepada saya kok dia sendiri yang kemudian mengatakan ini harus mengembalikan honor,” ujarnya.

Selain itu, Taufiq juga membantah dirinya mendapat gaji ganda seperti yang diisukan sebelumnya. Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah mendapat gaji ganda.

“Apalagi gaji ganda, gak ada, dari mana saya. Karena jabatan saya kan jelas itu di Perumda Cilegon Mandiri itu jelas di situ. Kalau yang namanya honor ganda itu saya jabatan satu dikasih dari ini ada, ini ada. Wong saya ditugaskan di PDAM dan saya dapat honor,” ucapnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top