SERANG, EKBISBANTEN.COM – Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial, IB (21), MK (22) dan FF (25).
Ketiga pelaku diamankan usai aksi penyerangan dan Penganiyaan terhadap TM (21) di Lampu Merah Serdang, Kabupaten Serang viral di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat sekelompok yang menamai dirinya geng motor Bizzer, mengunakan senjata tajam (Sajam) turun dari kendaraan dan menyerang TM yang saat kejadian usai membeli uduk.
BACA Tekan Angka Kriminalitas, Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2023
Kepala Polresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, tiga pelaku tersebut diketahui anggota geng motor Bizzer yang saat malam tersebut konvoi bersama empat geng motor lainya hendak melakukan aksi tawuran dengan Geng motor lainya bersama 21 Stres.
“Pada malam itu mereka usai melakukan perayaan ulah tahun salah satu Geng motor, di ciracas Kota Serang setelah itu mereka membuat janjian akan tawuran dengan salah satu Geng asal Cilegon Geng 21 Stres,” ungkap Kapolresta kepada awak media, Senin 9 Oktober 2023.
Apes bagi korban, saat sekelompok pemuda tersebut tidak menemukan Geng motor 21 Stres, TM menjadi korban salah sasaran.