SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 29.201 jiwa di 29 kecamatan sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Jumlah tersebut sudah mencapai lebih dari 2 persen dari target 617.025 jiwa, sedangkan untuk target nasional sekitar 5 persen dari jumlah yang di targetkan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri menyebut upaya yang dilakukan dalam capaian pelayanan 24 administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Serang pihaknya melakukan pemetaan terhadap wajib KTP di sertiap kecamatan dan desa.
Kemudian kerja sama dengan lurah melakukan verval (verifikasi faktual) by name by adress bagi penduduk yang belum melakukan perekaman.
”(Kami juga) melakukan jemput bola secara terjadwal dan melakukan perekaman di sekolah-sekolah bagi anak-anak yang usia 16-17 tahun. IKD termasuk di dalamnya, selain kegiatan perekaman-perekaman tersebut juga mendaftarkan masyarakat ke IKD,” ungkapnya Warnerry dikutip dari siaran tertulis Diskominfosatik pada Senin, (6/5/2024).