CILEGON,EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan 479 orang daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon pada Pemilu serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengatakan bahwa Penetapan DCT tersebut merupakan hasil keputusan rapat pleno penetapan dengan nomor 374/PL.01.2-BA/3672/2023 tentang DCT anggota DPRD kabupaten/kota cilegon dalam Pemilu tahun 2024, yang digelar pada Jumat 3 November 2023.
“Kita memutuskan jumlah calon anggota legislatif DPRD kota Cilegon berjumlah 479 orang, yang kita anggap sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada,” ujar Patchurrohman kepada media.
BACA KPU Cilegon Lantik 129 PPS, Irfan Alvi Ajak Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas
Lanjut Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menyebutkan bahwa saat ini 479 orang bacaleg yang lolos memenuhi syarat (MS), terbagi dalam 18 partai politik sebagai peserta pemilu yang ada di Kota Cilegon.
Setelah ditetapkan nama-nama bacaleg yang lolos dalam kontestasi Pemilu 2024, itu kini resmi menjadi calon tetap.
“Jadi mulai hari ini mereka sudah ditetapkan menjadi calon tetap dalam proses tahapan pemilu terkait dengan pemilihan legislatif untuk tingkat kota,” terangnya.
BACA BPRS Cilegon Hingga KPU Segera Buka Gerai Pelayanan di Mall Pelayanan Publik
Setelah melalui beberapa rangkaian, dari mulai proses pendaftaran, penyusunan DCS hingga penetapan SCT.
Langkah selanjutnya, pada 7 November 2023 nanti, KPU Cilegon akan menyerahkan draft nama-nama bacaleg yang masuk di DCT ke KPU RI.
“Untuk proses pencetakan surat suara sesuai dengan hasil penetapan DPT,” tutupnya.***