CILEGON, EKBISBANTEN.COM – KPU Kota Cilegon melantik ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Pelantikan digelar di hotel The Royale Krakatau, Selasa (24/1/2023?).
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alvi mengatakan ratusan PPS itu nantinya akan membantu tugas-tugas penyelenggara Pemilu 2024, salah satunya membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Ada 129 PPS yang kita lantik dari 43 kelurahan. Kewenangan penyelenggara tingkat PPS sebagai proses pemutakhiran data pemilih dalam waktu dekat mereka segera menetapkan Pantarlih, untuk kemudian memetakan TPS,” katanya kepada wartawan usai pelantikan.
Irfan mengungkapkan, selama menjadi penyelenggara Pemilu, PPS tidak boleh turut serta dan terlibat dalam politik praktis. Sebab hal tersebut akan merusak integritas penyelenggara.
“Saya sudah pesanan tadi untuk menjaga netralitas, tidak lagi kemudian kumpul atau hadir di kegiatan yang bersifat partisan itu hal yang sangat mutlak karena bagian dari integritas netralitas,” ujarnya.
Bagi PPS yang terlibat dalam politik praktis selama menjadi penyelenggara Pemilu, Irfan mengungkapkan bahwa akan ada sanksi tegas.
Sanksi tegas yang akan diberikan pun, lanjut Irfan, tergantung jenis pelanggarannya dan akan melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.
“Di KPU kalau untuk adhoc itu KPU ada lembaga internal divisi pengawasan internal atau diampu dengan divisi hukum. Setiap proses-proses yang menodai misalnya atau ada laporan semuanya akan kita lakukan sesuai prosedur, tidak semua serta merta ada laporan langsung kita pecat, tapi ada prosesnya,” pungkasnya.***