“Pada saat dimintai keterangan, pelaku mengaku hanya sebagai jasa travel pengiriman saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menambahkan bahwa pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap lalulintas hewan.
Arum juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan hewan bawaan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan dan memastikan kesehatan hewan.
“Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan pembeli dilakukan pemeriksaan oleh penyidik karantina untuk dimintai keterangan. Sedangkan 11 ekor beruk itu diserahterimakan ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA),” pungkas Arum.*