CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Karantina Pertanian Cilegon kembali melakukan sertifikasi plywood (kayu lapis) sebanyak 267,9120 meter kubik senilai Rp1,4 miliar tujuan Amerika Serikat.
Seperti biasanya, sebelum menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) plywood, Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatannya untuk mengetahui kebenaran jenis, dan kesesuaian volume barang.
Selain itu, pemeriksaan juga berfungsi untuk mengetahui ada atau tidaknya infestasi serangga hidup seperti misalnya kumbang pengebor kayu.
Diketahui, kumbang ini merupakan salah satu kelompok serangga yang bisa menyebabkan kerugian besar, baik skala domestik maupun industri profesional. Sesuai dengan namanya, kelompok ini memiliki kebiasaan mengebor substrat kayu.
Pemeriksa Karantina Tumbuhan Karantina Pertanian Cilegon, Abad Badrusalam mengatakan bahwa jika ditemukan serangga hidup dalam plywood maka akan dilakukan fumigasi.
“Fumigasi sebagai perlakuan karantina tumbuhan bertujuan untuk membebaskan media pembawa dari organisme pengganggu tumbuhan,” katanya.
Secara terpisah, Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon menjelaskan bahwa karantina berkerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta peraturan perkarantinaan.
“Karantina akan memfasilitasi ekspor dengan tindakan karantina untuk memastikan ketentuan Sanitary and Phytosanitary Measure agar ekspor diterima oleh negara tujuan,” jelas Arum.*