CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Karantina Pertanian Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 ekor beruk tanpa sertifikat kesehatan pada Jumat, 7 Juli 2023 lalu.
Diketahui, belasan ekor beruk yang berasal dari Bandar Lampung tersebut rencananya akan didistribusikan kepada pembeli di Serang. Pengamanan ini dilakukan pada saat petugas Karantina Pertanian Cilegon tengah patroli di dermaga Pelabuhan Merak.
“Setelah diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan persyaratan karantina dari area asal sebagaimana diatur dalam pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” kata Dokter Hewan Karantina Pertanian Cilegon, Basid yang saat itu tengah bertugas.
Basid menyampaikan, pelaku penyelundupan tersebut tidak melaporkan hewan yang dibawa kepada petugas karantina saat Karantina Pertanian Cilegon tengah berpatroli.
“Pada saat dimintai keterangan, pelaku mengaku hanya sebagai jasa travel pengiriman saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menambahkan bahwa pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap lalulintas hewan.
Arum juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan hewan bawaan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan dan memastikan kesehatan hewan.
“Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan pembeli dilakukan pemeriksaan oleh penyidik karantina untuk dimintai keterangan. Sedangkan 11 ekor beruk itu diserahterimakan ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA),” pungkas Arum.*