Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Inspektorat Banten Terima Laporan Dugaan Kecurangan PPDB

Admin

| 21 Juli 2023

| 01:32 WIB

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Banten Moch. Tranggono saat di temui di kantornya membahas dugaan kecurangan PPDB, Kamis (20/7/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM- Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Banten Moch. Tranggono, menerima laporan dugaan kecurangan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tiga orang tua murid asal Kota Tangerang.

Tranggono mengatakan aduan itu disampaikan karena merasa adanya kejanggalan dalam sistem jalur masuk yang diterapkan dalam PPDB online tahun ini.

“Tadi saya menerima aduan dari tiga orang tua murid terkait dengan pelaksanaan PPDB online di SMA 12 Kota Tangerang. Pada prinsipnya mereka merasa dicurangi, dan selanjutnya peran Inspektorat akan menindaklanjuti,” kata Tranggono di kantornya, Kamis (20/7/2023).

Laporan tersebut, ujarnya, secara spesifik terkait dengan jalur masuk prestasi non akademik dan jalur masuk zonasi. Pada jalur prestasi non akademik, kejanggalan yang ada berupa nama calon peserta didik yang hilang di daftar. Sedangkan pada zonasi, protes orang tua siswa ada pada anaknya yang tak diterima di sekolah pilihannya. Padahal jaraknya lebih dekat dari sekolah pilihannya.

“Ada yang jaraknya dari rumah 500 m tetapi kalah dengan yang sekitar 1 km,” ungkapnya.

Menurutnya, masalah PPDB jadi aduan rutin tiap tahun. Aduan yang dilaporkan pun bervariasi. Mulai dari praktik culas pungli atau pun praktik titip menitip calon peserta didik.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top