SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Hutama Karya menjalin perjanjian kerja sama (PKS) bidang penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kerjasama tersebut untuk membantu penanganan masalah hukum terkait proyek yang sedang dikerjakan oleh PT Hutama Karya di Banten.
“Terima kasih telah memberikan bantuan, kami memohon pihak Kejati Banten untuk bisa membantu, supaya tidak terjadi kerugian negara juga agar terhindar dari proses bisnis yang tidak tepat,” ujar Direktur Operasi II Hutama Karya Gunadi dalam sambutannya di Aula Kejati Banten, Rabu (1/11/2023).