“PMII Cilegon menggugat dihari anti korupsi dengan melakukan aksi jalan mundur sebagai simbol tidak adanya perubahan yang nyata bahkan cenderung mundur dalam pengelolaan Kota Cilegon,” kata Koordinator Aksi Muhammad Sami’u kepada wartawan.
Sami’u menyampaikan, di Hari Anti Korupsi Sedunia saat ini Kota Cilegon masih jauh dari kata bebas korupsi. Pasalnya, korupsi yang merupakan masuk dalam Extra Ordinary Crime tersebut masih sering terjadi, baik yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap.
“Yang terbaru adalah dugaan korupsi di dua BUMD yang ada di kota Cilegon yaitu di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), di mana ini membuktikan masih lemahnya pengawasan dan profesionalisme kerja-kerja dari para pejabat Cilegon sampai sekarang,” ujarnya.
Selain itu, aksi tersebut juga menyoroti janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy-Sanuji terkait beasiswa full sarjana. Sami’u menilai, janji yang termaktub dalam salah satu program di KCS tersebut minim informasi.
“Tidak ada transparansi dan kejelasan informasi secara menyeluruh mulai dari seleksi peserta sampai syarat menjadi penerima beasiswa, yang dalam hal ini bertetentangan dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.
Lebih jauh, soal peningkatan angka pengangguran di Kota Cilegon pun tak luput dari perhatian PMII Kota Cilegon. Menurut Sami’u, sejak 2019 angka pengangguran tercatat sebesar 9,68 persen meningkat menjadi 12,69 persen pada 2020.
“Alih – alih ingin mengurangi pengangguran, berdasarkan data BPS tingkat kesempatan kerja terus mengalami penurunan dari 90,32 persen tahun 2019 menjadi 87,31 persen tahun 2020. Hal ini semakin jauh dari harapan kesejahteraan masyarakat khususnya hak untuk mendapatkan pekerjaan,” terangnya.
Sami’u kembali menegaskan, di Hari Anti Korupsi Sedunia, dia menilai bahwa Kota Cilegon masih jauh dari kata bebas korupsi.
“Hari ini kita berada pada titik dimana pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan,” pungkasnya.
Menanggapi sejumlah persoalan tersebut, PMII Kota Cilegon memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- PMII Kota Cilegon Mendesak pemerintah harus merealisasikan janji-janji politik dengan memenuhi hak masyarakat kota cilegon, salah satu nya membuat pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan indrustri hari ini.
- PMII Kota Cilegon mendesak keterbukaan informasi terkait kepentingan publik, khususnya informasi mengenai masalah beasiswa pendidikan dalam kartu KCS.
- PMII Kota Cilegon Menuntut reformasi birokrasi dari hulu sampai hilir.
- PMII Kota Cilegon menuntut pelibatan masyarakat Cilegon dalam pengelolaan PT PCM.
- PMII Kota Cilegon menuntut walikota untuk menghentikan aksi pencitraan media, karena urgensi masyarakat cilegon saat ini adalah kesejahteraan di segala bidang.
- PMII Kota Cilegon menuntut dilakukannya rekayasa peningkatan SDM di segala lini khususnya lingkungan ASN demi tercapainya kerja-kerja professional dan bersih.
- PMII Kota Cilegon mendesak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi di PT PCM dan BPRS.
- PMII Kota Cilegon mendesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Walikota cilegon dalam kasus korupsi aliran dana DISHUB.**