Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Angka Pengangguran Tinggi, DPRD Cilegon: Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan PHK Pekerja

Admin

| 6 Januari 2022

| 20:47 WIB

DPRD Cilegon
Suasana hearing terkait adanya pemecatan dua orang pekerja di PT CJ, Kamis (6/1/2022). Foto: Maulana/Ekbisbanten.com
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pandemi Covid-19 yang berimbas ke dunia usaha telah menambah panjang deretan persoalan ketenagakerjaan di Kota Cilegon.

[adrotate group="5"]

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Cilegon Komisi II Sanudin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengupayakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi.

“Untuk itu, harus ada sikap tegas dari pemerintah untuk bisa memberikan penguatan terhadap para pengusaha agar PHK itu jangan menjadi sebuah pilihan manakala bercerita tentang Covid-19,” katanya kepada wartawan usai hearing di Gedung DPRD Cilegon, Kamis (6/1/2022).

Sanudin mengaku tak menyangka jika masih ada saja perusahaan yang mem-PHK pekerja karena alasan pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu sangat keliru karena industri di Kota Cilegon merupakan industri padat modal.

“Kalau secara ketenagakerjaan, kalo padat modal itu ngga terlalu banyak karyawan yang digunakan, jadi pandemi itu relatif bisa teratasi. Karena kalau padat modal lebih banyak menggunakan mesin, itulah kira kira.
Jadi kalo posisi sekarang masih ada juga PHK dengan alasan Covid-19, saya masih belum paham apa maksudnya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga meminta kepada Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta untuk menyelesaikan tingginya angka pengangguran.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top