Selasa, 21 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gelapkan Uang Toko Hingga Rp527 Juta, Karyawan My Beauty Store 15 Serang Ditangkap Satreskrim Polresta Serkot

Esih Yuliasari

| 26 Februari 2024

| 16:00 WIB

Polresta Serang Kota
Konferensi pers Satreskrim Polresta Serang Kota. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Karyawan My Beauty Store 15 Serang bernama Fuza Fauziyah yang sempat viral di media sosial akibat dugaan penggelapan uang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota yang dipimpin oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto pada Senin (26/2/2024).

Adapun kasus penggelapan bermula dari laporan pemilik My Beauty Store 15 Serang, Alfyera Alvionita ke Satrekrim Polresta Serang Kota pada 13 November 2023 lalu.

Di mana, saat dirinya melakukan pengecekan di Gudang, produk yang tersedia kosong dan laporan keuangan yang ada pun tidak sebanding dengan yang seharusnya.

“Setelah melihat barang di Gudang kosong, korban melakukan pengecekan keuangan di mana yang semestinya masuk ternyata tidak ada atau tidak ada keuntungan yang semestinya masuk,” ungkapnya.

“Dari situ kemudian korban melakukan audit dan ditemukanlah kerugian kurang lebih Rp527 juta,” sambung Kombes Pol Sofwan.

Ia menuturkan, menurut keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk bergaya hidup hedonis atau flexing.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top