Selasa, 21 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Satreskrim Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban

Esih Yuliasari

| 8 Mei 2024

| 10:00 WIB

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki saat menunjukkan barang bukti. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

EKBISBANTEN.COM – Pelaku pencurian dengan modus gembos ban ditangkap warga di Lingkungan Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Senin (29/4/2024).

Adapun pelaku pencurian tersebut ditangkap setelah terjatuh dari motor saat mencoba kabur.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial BA (22). Ia merupakan warga Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

“Pelaku yang berhasil diamankan ini berasal dari Lampung,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, pada Selasa (7/5/2024).

Ia menjelaskan, sebelum ditangkap pelaku bersama tiga rekannya A, R dan D sudah merencanakan pencurian.

Mereka berangkat secara berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor. “Para pelaku ini mengikuti korban dari Bank BCA,” ujarnya.

Saat berada di lokasi, para pelaku mendapati korban M Taufik Pane (54) yang baru saja mengambil uang di bank dan pergi dengan mengendarai mobil Toyota Yaris.

Selanjutnya, pelaku mengikuti korban dari belakang dan melempar paku di jalan yang dilalui ban mobil.

“Pelaku berinisial R melempar paku di Lampu Merah Pisang Mas,” ungkap Kompol Hengki.

Lebih lanjut, Perwira Menengah ini menuturkan di daerah Kaujon, salah satu pelaku memberitahukan kepada korban bahwa ban mobilnya kempes. Korban kemudian menepi ke pinggir jalan dan masuk area parkir minimarket.

“Korban ini parkir di minimarket daerah Kaujon,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top