“Karena Pondok-pondok Pesantren umumnya adalah satuan pendidikan yang sangat mandiri dalam hal pembiayaan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Untirta Prof Fatah mengapresiasi gagasan Dekan FKIP Untirta dalam menyiapkan skema kolaborasi dengan Pondok Pesantren yang ada di Banten.
Menurutnya hal tersebut merupakan inisiatif yang luar biasa dan sejalan dengan Permendikbud Nomor 53 tahun 2023 tentang Implementasi Kampus Merdeka-Merdeka Belajar.
“Kegiatan hari ini saya kira gagasan termasuk inisiatif yang luar biasa dari dekan FKIP Untirta untuk menyiapkan skema kolaborasi seluruh pesantren yang ada di Provinsi Banten. Saya kira ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 53 tahun 2023 tentang implementasi Kampus Merdeka- Merdeka Belajar,” tuturnya.
Prof Fatah menilai, kerjasama yang dilakukan antara FKIP Untirta dan Pondok Pesantren potensial untuk menjadi simbiosis mutualisme.
“Ini salah satu pengabdian kita memberikan pencerahan terhadap dunia pesantren dan nantinya kita nanti akan mendapatkan tempat atau untuk proses penguatan kompetensi keguruan di Pesantren dan pihak pesantren akan mendapat pengayaan tentang keilmuan dan sebagainya,” terangnya.
“Saya kira ini simbiosis yang kuat dan ini inisiasi yang saya apresiasi. Mudah-mudahan kekuatan SDM hasil kolaborasi antara Pondok Pesantren dengan FKIP Untirta ini semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing SDM Indonesia yang unggul dan utuh,” pungkas Prof Fatah.***