Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Asyik! THR dan Gaji ke-13 Pemkot Cilegon Cair, Totalnya Capai Rp58 Miliar

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| 14 April 2023

| 14:18 WIB

BPKPAD Kota Cilegon
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dana Sujaksani (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

Dana menyampaikan, anggaran Rp58 miliar untuk THR dan gaji ke-13 itu berasal dari APBD dan juga APBN yang diperuntukkan untuk PNS, CPNS, PPPK, Kepala Daerah, dan non PNS.

“Sumber dananya dari APBD, tapi karena ada gaji juga jadi ada dari APBN juga. Dapat semua pegawainya. PNS dan CPNS ada 4.618, P3K ada 357, non PNS ada 4.000,” ucapnya.

Menurut Dana, besaran THR yang diterima pegawai terdiri dari gaji pokok dan tunjangan rutin setiap bulan serta 50 persen tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Pemberian THR ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top