Asyik! THR dan Gaji ke-13 Pemkot Cilegon Cair, Totalnya Capai Rp58 Miliar

BPKPAD Kota Cilegon
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dana Sujaksani (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon telah cair. Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu mencapai Rp58 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembayaran tunjangan itu sudah terbit dan sudah disebar ke seluruh OPD di Pemkot Cilegon.

“Kita sudah buatkan Perwalnya dan alhamdulillah sejak kemarin Rabu 12 April 2023 sudah didistribusikan ke seluruh OPD-nya sebanyak kurang lebih 9.000 pegawai,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Meski THR dan gaji ke-13 telah cair, namun kata Dana, pencairan ke masing-masing OPD tidak serentak, bergantung pada pengajuannya.

“Dari kemarin sudah bisa diterima, cuma kan gak serentak, ada yang pengajuan OPD-nya agak telat, sejak kemarin sudah kita distribusikan,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top