Akhir Tahun 2021, BNNP Banten Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkotika

| Kamis, 30 Desember 2021

| 18:16 WIB

SERANG – jelang akhir tahun terhitung sejak awal bulan Januari hingga Desember di 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten telah mengungkap sebanyak 7 kasus, peredaran narkotika.

[adrotate group="5"]

Meski demikian, dalam pengungkapan 7 kasus, BNNP Banten belum berhasil menangkap Gembong Narkoba. Setidaknya, telah mengamankan 12 tersangka, seorang kurir.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, bahwa pada tahun 2022 dirinya menargetkan untuk menangkap gembong narkoba.

“Untuk tahun ini baru rata-rata kurir, yang di distribusikan kembali. Tapi kita target 2022 bisa ungkap sampai gembong narkoba, sampai tingkat pencucian uang dan kami miskinkan gembong tersebut,” ucap Brigjen Pol Hendri Marpaung kepada awak media, saat gelar konfrensi pers, di BNNP Banten, Kamis(30/12/2021).

BACA JUGA : Langgar Protokol, Polres Serang Kota Bakal Pulangkan Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

Brigjen Pol Hendro juga menjelaskan, pada pengungkap kasus di 2021, telah memusnahkan sebanyak barang bukti sabu-sabu 12 Kilogram.

“Mendominasi ada sabu-sabu. Barang bukti sabu sekitar 12 Kilo telah dimusnahkan, dan terakhir diungkap 6 kilo. Semuanya sudah sesuai dengan anggaran yang disediakan,” jelasnya.

Brigjen Pol Hendri mengakui, dirinya kesulitan mengenai peralatan untuk ungkap Kasus. Bahkan, kata dia, suka berkolaborasi dengan bandara, dan bandara juga kesulitan alat. 

“Setidaknya, sudah edukasi kepada lintas sektoral, untuk melakukan kontrol kepada para penumpang. Diberikan ciri-ciri seseorang yang menggunakan Narkoba, agar memudahkan untuk melakukan penangkapan,” pungkasnya.(Aden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top