Senin, 25 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dewan Muhsinin Setuju RKUD Kabupaten dan Kota Dipindah ke Bank Banten

Redaksi

| Senin, 29 April 2024

| 17:48 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Muhsinin. (Foto: Dok. Pribadi)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Muhsinin setuju alias mendukung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten dan kota se-Banten dipindahkan ke Bank Banten. Terlebih menurut politisi dari Partai Golkar ini sudah ada surat edaran langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Apalagi adanya edaran Menteri Dalam Negeri supaya semua RKUD nya masuk ke Bank Banten,” ujar Muhsinin, Senin (29/4/2024).

Ia setuju dan mendukung pemindahan RKUD ke Bank Banten lantaran menurutnya bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut, akan melahirkan kekuatan baru dalam pembangunan untuk wilayah Provinsi Banten.

BACA: Jamkrida Banten Bayar Klaim Rp193,96 Miliar, Setengahnya Untuk Bayar Kredit Macet Bank Banten

Sebab kata Muhsinin, jika sudah maju dan berkembang, bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Maka dari itu lanjutnya, perlu didukung pemerintah kabupaten dan kota. Salah satunya dengan memindahkan RKUD ke Bank Banten.

“Ini kalau engga ada kebersamaan, Bank Banten ini engga maju-maju kedepan ini. Perlu ada bentuk kebersamaan,” pinta politisi Golkar tersebut.

BACA: Ogah Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Serang: Kita Mau Bank Sehat

Wakil rakyat yang kini duduk di Komisi III DPRD Provinsi Banten tersebut mengingatkan bahwa Provinsi Banten sudah terpisah dari Jawa Barat. Maka dari itu katanya, harus menjungjung tinggi akan potensi perkembangan Bank Banten.

“Karena kitakan sudah terpisah dengan Jawa Barat,” katanya.

Jika pemindahan RKUD ke Bank Banten berat karena pemerintah kabupaten dan kota sudah memiliki saham di Bank BJB, menurutnya bisa disiasati dengan tetap tidak menarik saham tersebut, tetapi RKUD tetap dipindahkan ke Bank Banten.

BACA: Pemindahan RKUD ke Bank Banten Jangan Dipaksakan

“Walaupun sudah ada saham kabupaten kota di Bank BJB ya engga usah ditarik, supaya disini (Bank Banten) punya saham di sini (BJB) punya saham,” katanya.

Terkepas dari soal pemindahan RKUD, dukungan terhadap Bank Banten menurutnya sama halnya mendukung bank tersebut menjadi ikon Banten.

“Masyarakat Banten ini harus bangga dengan adanya perkembangan Bank Banten. Karena salah satunya buat ikon kedepan. Ikon Banten kedepan,” katanya.

BACA: Wali Kota Tangsel Tetap Pilih RKUD Bank BJB Ketimbang Ikut Titah Mendagri

Secara terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengajak semua pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten memindahkan RKUD ke Bank Banten.

“Saya mengimbau untuk memperkuat Bank Banten. Saya yakin Bank Banten itu tidak ada negatifnya untuk masyarakat tinggal kita kelola dengan baik,” katanya.

Kata Al Muktabar, dengan memiliki bank sendiri yaitu Bank Banten Pemerintah Provinsi Banten bisa leluasa mengarahkan kebijakan untuk pembangunan Banten. Maka dari itu katanya perlu didukung bersama.

BACA: Daftar BUMD Penyetor Dividen Jumbo ke Pemprov Banten 2023, Tak Ada Nama PT BGD dan Bank Banten

“Kalau kita punya Bank sendiri bisa mengarahkan kebijakan kebijakan untuk masyarakat secara langsung,” katanya.

Bahkan Al Muktabar sendiri niat untuk menguasai saham Bank Banten sepenuhnya. Sebab kata dia, saat ini 33 persen lebih yang belum menjadi milik Pemprov Banten.

“66,11 persen milik Pemerintah Provinsi Banten, 33 sekian persen saham publik. Kita akan beli itu semua sahamnya,” katanya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top