Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tegas! Pemkot Serang Segera Bongkar THM yang Masih Beroperasi

Esih Yuliasari

| 19 Februari 2024

| 10:00 WIB

Yedi Rahmat
Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat. (FOTO: HUMAS PEMKOT SERANG).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di wilayah Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dalam Apel pagi yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan pemberian kadedeuh bagi Purna Bhakti yang dirangkaikan di lapangan Puspemkot Serang, Senin (19/02).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa beberapa pekan lalu, Pemerintah Kota Serang sempat melakukan penutupan atau penyegelan Tempat makan atau kafe yang juga dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam di Kota Serang.

“Beberapa waktu lalu, kita Pemerintah Kota Serang beserta aparat penegak hukum Kota Serang sempat melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang, kita tutu dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top