Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Rokok ilegal

Tim Satgas Gabungan Lanal Banten Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal Selundupan

EKBISBANTEN.COM-Pangkalan TNI AL (Lanal ) Banten telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok dengan Cukai ilegal. Rokok ilegal tersebut rencananya akan di kirim dari Pelabuhan ASDP Merak ke Pulau Sumatera, Rabu, 28 Agustus 2024. Upaya penggagalan rokok illegal tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Satgas Gabungan TNI AL saat melakukan pengamatan dan pengintaian. Tim Satgas sudah mencium […]

Tim Satgas Gabungan Lanal Banten Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal Selundupan Read More »

Diskominfo Cilegon

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kejari Kota Cilegon memusnahkan 2 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp2,1 miliar di Halaman Kantor Kejari Cilegon pada Senin (6/2). Pemusnahan rokok ilegal tersebut dipmpin langung Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak. Kepala Kejari Kota

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Read More »

Kantor Bea Cukai Merak

Per Januari-Desember 2022, Kantor Bea Cukai Merak Tindak 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Puluhan Milyar

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kantor Bea Cukai Merak melaporkan sejak 1 Januari hingga 27 Desember 2022 telah merealisasikan penindakan rokok ilegal 40.335.896 batang dari beragam merek. Berdasarkan data statistik, jumlah tersebut mengalami peningkatan 270 persen dibandingkan 2021 yang hanya sekitar 15 juta batang rokok. “Sebenarnya terget penindakan rokok ilegal tahun 2022 hanya 12 jutaan saja. Jadi

Per Januari-Desember 2022, Kantor Bea Cukai Merak Tindak 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Puluhan Milyar Read More »

Rokok-Miras Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 9,8 Miliar

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Bea Cukai Banten memusnahkan 13 juta batang rokok dan 1.932 botol miras ilegal senilai Rp 14,47 miliar. Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari transaksi ini sebesar Rp 9,8 miliar. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengatakan, rokok dan miras ilegal itu didapat dari sejumlah distributor yang tidak memiliki izin resmi di

Rokok-Miras Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 9,8 Miliar Read More »

Scroll to Top