Rabu, 11 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pinjaman Online

Utang Pinjol Warga Banten Besarannya Tiga Kali Lipat APBD Kota Serang

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, data statistik angka penyaluran pinjaman online (pinjol) periode Januari 2024 untuk warga Banten sebanyak Rp5,04 triliun. Angka ini meningkat sekitar 12 persen dibandingkan periode bulan yang sama Januari 2023 sebesar Rp4,511 triliun. Jika dilihat maka, nilai utang pinjol warga Banten ini besarannya tiga kali lipat dari APBD […]

Utang Pinjol Warga Banten Besarannya Tiga Kali Lipat APBD Kota Serang Read More »

Ojk

Minimalisir Ruang Gerak Pelaku Pinjol Ilegal, OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening

EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023 telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae menyatakan, langkah penindakan tegas terhadap kegiatan yang mengganggu

Minimalisir Ruang Gerak Pelaku Pinjol Ilegal, OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Read More »

Ilustrasi Pinjaman Online.

Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik, OJK Segera Luncurkan Roadmap Pinjol

EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan akan segera meluncurkan peta jalan (roadmap) Industri Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (Pinjol). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. “Sebentar lagi kami mau launch roadmap dari Peer to Peer Lending.

Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik, OJK Segera Luncurkan Roadmap Pinjol Read More »

Judi Online Kian Marak, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat

EKBISBANTEN.COM – Judi online semakin marak dan membuat masyarakat resah akhir-akhir ini. Merespon itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. Sebelumnya, OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.  “Kami

Judi Online Kian Marak, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat Read More »

Ojk

Gorontalo Jadi Wilayah dengan Kredit Macet Pinjol Terendah

EKBISBANTEN.COM — Daftar wilayah dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) alias kredit macet fintech P2P lending terendah dibandingkan wilayah lain pada Juni 2023 dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun wilayah dengan kredit macet Pinjol terendah diraih Gorontalo. Di mana merujuk data Statistik Fintech Lending edisi Juni 2023 menunjukkan TWP90 yang dimiliki Gorontalo mampu berada

Gorontalo Jadi Wilayah dengan Kredit Macet Pinjol Terendah Read More »

Ojk

NTB dan Banten Jadi Wilayah dengan Kredit Macet Pinjol Tertinggi

EKBISBANTEN.COM — Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Banten menjadi wilayah dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) alias kredit macet fintech P2P lending tertinggi dibandingkan wilayah lain pada Juni 2023. Hal itu tercatat dalam data Statistik Fintech Lending edisi Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Karenanya, wilayah NTB dan Banten saat ini masuk

NTB dan Banten Jadi Wilayah dengan Kredit Macet Pinjol Tertinggi Read More »

Sebanyak 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol Rp4,51 Triliun

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 1,48 juta warga Banten masih memiliki utang kepada pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 4,51 triliun hingga Mei 2023. Berdasarkan data yang dikutip melalui laman resmi OJK pada Selasa, 4 Juli 2023, tertulis bahwa utang pinjol di Banten naik dibandingkan April 2023 yang sebesar Rp 4,38 triliun.

Sebanyak 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol Rp4,51 Triliun Read More »

Daftar Pinjol Legal OJK, Terbaru 5 Januari 2023

EKBISBANTEN.COM – Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbaharui daftar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK. Ada sebanyak 102 perusahaan yang masuk dalam daftar OJK per 5 Januari 2023. Bukan tanpa alasan OJK selalu mengupdate daftar fintech lending yang berizin, pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak belakangan ini telah

Daftar Pinjol Legal OJK, Terbaru 5 Januari 2023 Read More »

Scroll to Top