“Perkembangan rasio TWP90 pada NTB dan Banten memang telah menjadi subjek monitoring kami dalam beberapa bulan terakhir,” ungkapnya.
Tris menuturkan bahwa rendahnya literasi fintech menjadi salah satu kendala dalam eksplorasi layanan P2P lending di Indonesia.
“Pada dua provinsi dimaksud (NTB dan Banten), OJK masih mempelajari penyebab peningkatan dimaksud hingga level perusahaan dan melakukan monitoring perkembangan penyaluran pendanaan dan angka rasio TWP90,” tandasnya.*