Kamis, 19 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Minuman keras

Per Juni 2024, Provinsi Banten Sumbang Cukai Miras Rp1,48 Triliun

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten mencatat realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman keras (miras) di Provinsi Banten hingga Juni 2024 sebesar Rp1,48 triliun. Nilai setorannya naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Laporan APBN Regional Banten edisi Juni 2024 menjelaskan, naiknya penerimaan cukai miras […]

Per Juni 2024, Provinsi Banten Sumbang Cukai Miras Rp1,48 Triliun Read More »

Mantan Bupati Serang Desak Pabrik Miras di Kawasan Modern Cikande Ditutup Permanen

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) periode 2010-2015 menolak secara keras keberadaan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. “Saya secara pribadi berani mengatakan bahwa perbuatan pendirian pabrik miras ini adalah pelangaran berat,” ujar ATN saat memberikan pernyataan sikap dukungan penutupan pabrik

Mantan Bupati Serang Desak Pabrik Miras di Kawasan Modern Cikande Ditutup Permanen Read More »

Ironis! Berdiri Pabrik Miras, Modern Cikande Ditetapkan Jadi Kawasan Industri Halal

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wapres Ma’ruf Amin resmi meluncuran Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Cikande di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (3/9/2024). Acara yang dirangkai dengan Sosialisasi, Pendampingan, dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Bagi 1000 Usaha Mikro Provinsi Banten Tahun 2024 ini dihadiri langsung Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Ironisnya, meski ditetapkan

Ironis! Berdiri Pabrik Miras, Modern Cikande Ditetapkan Jadi Kawasan Industri Halal Read More »

Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun Dicabuli 3 Pemuda Secara Bergilir

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang berhasil mengamankan 3 orang pemuda warga Desa Junti, Kabupaten Serang. Ketiga tersangka tersebut ditangkap dari tiga lokasi berada, AR alias Buluk (23 tahun) dan MI (20 tahun) ditangkap sekitar pukul 20.00, saat nongkrong di SPBU, sementara RH (17 tahun) di rumahnya sekitar pukul 23.30.

Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun Dicabuli 3 Pemuda Secara Bergilir Read More »

Scroll to Top