Minggu, 13 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Per Juni 2024, Provinsi Banten Sumbang Cukai Miras Rp1,48 Triliun

Ismatullah

| Rabu, 18 September 2024

| 18:37 WIB

Polisi melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras ilegal. Sepanjang tahun 2023 cukai miras di Provinsi Banten menyumbang ke negara sebesar Rp2,66 triliun. (Foto: Istimewa)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten mencatat realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman keras (miras) di Provinsi Banten hingga Juni 2024 sebesar Rp1,48 triliun. Nilai setorannya naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Laporan APBN Regional Banten edisi Juni 2024 menjelaskan, naiknya penerimaan cukai miras di Provinsi Banten sejalan dengan pertumbuhan produksi MMEA golongan A, B dan C.

“(Penerimaan) cukai mencapai Rp1,48 triliun, tumbuh 23 persen (yoy), didorong peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkoholgolongan A, B, dan C yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20 persen (rata-rata tertimbang),” kata Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio dalam keterangan tertulis yang diterima Ekbisbanten.com pada 31 Juli 2024 lalu.

BACA: Setor Cukai Setengah Triliun, Banten Jadi Produsen Miras Terbesar di Indonesia

Dalam laporan APBN Regional Banten itu juga disebutkan, realisiasi penerimaan cukai miras itu setara dengan 52,84 persen dari target Rp2,8 trilun yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2024.

Secara umum, capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Banten hingga Juni 2024 sebesar Rp6,65 Triliun atau memenuhi 45,24 persendari target tahunan APBN 2024 sebesar Rp14,71 Triliun dan tumbuh sebesar 3,65 persen. (yoy). Kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini tumbuh positif sebesar 6,29% hingga 30 Juni 2024.

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai miras di daerah yang terkenal dengan julukan seribu kiai dan sejuta santri sepanjang tahun 2023 mencapai Rp2,66 triliun.

BACA: Bea dan Cukai Banten Catat Penerimaan Rp 13,4 Triliun di Tahun 2023

Realisasi cukai itu tercatat meningkat tajam jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 dan 2021 masing-masing Rp2,3 triliun dan Rp1,90 triliun.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top