Ia mencontohkan dalam lingkungan sekolah, para pelaku korupsi terjadi cekcok antara bagian tata usaha dan kepala sekolah. Biasanya, bagian terrendah dalam jabatan akan mengancam pihak yang tinggi, sebab banyak terjadi pembagian hasil harta korupsi yang tak merata. Selain ancaman, pihak yang jabatannya rendah juga akan mengungkit jasa pada pihak yang tinggi.
“Ada TU terlibat, kepsek dulu cuma administrasi. Saya kalau gak nyariin kuitansi fiktif, bapak mana dapet Rp 100 juta pak, misalnya,” ujar Yudi.
Maka dari itu, lanjut Yudi, perlunya sosialisasi yang terus menerus guna mencegah lebih awal agar tak terjadi perilaku lancung itu.
“Mengingatkan kembali, selalu ada penguatan, ini pencegahan berbeda dengan penindakan. Kalau pencegahan berkali-berkali,” ujarnya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa terjadinya peluang korupsi bukan hanya saat menjabat saja, saat pensiun pun perilaku buruk itu dapat terus mengakar pada diri seseorang seeta dapat berdampak negatif seperti gangguan kesehatan yang dialami.
“Korupsi itu ga harus menjabat, ketika pensiun banyak. Banyak juga yang sakit-sakitan, sakit pengendapan darah karena dapet panggilan dari KPK,” tandasnya.