CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cilegon menargetkan bisa meraih penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini sebesar Rp 151,61 miliar.
“Target PKB tahun anggaran 2021 itu sebesar Rp151,61 miliar. Kemudian untuk realisasi dari awal tahun sampai per Agustus itu mencapai sekitar Rp72,43 miliar kurang lebih dan persentasenya 47,78 persen,” kata Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cilegon Taufik Hilmi kepada Ekbisbanten.com, Senin (30/8/2021).
Target tersebut mengalami peningkatan dari tahun kemarin yang ditargetkan hanya sebesar Rp 111,4 miliar.
Dalam rangka upaya memenuhi target PKB yang telah ditentukan, Taufik menuturkan pihaknya telah melakukan beragam inovasi untuk menggenjot penerimaan pajak asli daerah tersebut.
Seperti layanan door to door ke lapangan melakukan pendataan dan penagihan bagi wajib pajak, kerjasama dengan jasa pengiriman, membuka gerai di Cibeber dan Ramanuju serta melakukan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di Pasar Kelapa dan Pasar Merak.
“Yang terbaru alhamdulillah tahun ini juga ada Peraturan Gubernur yang mengatur penghapusan denda, yang dilaksanakan sejak 16 Agustus sampai akhir tahun 2021,” tuturnya.
Taufik menyampaikan, ada kemungkinan pajak PKB tahun ini melebihi target yang telah ditentukan. Pasalnya, menurut Taufik dari tahun ke tahun Samsat Cilegon selalu melebihi target.
“InsyaAllah, karena setiap tahun pun kita selalu melebihi target. Tiap tahun kita melebihi dari 100 persen. Tahun kemarin Rp111,4 milyar melebihi target menjadi Rp120 miliar,” ujarnya
“Faktor pendorongnya kami terus melakukan inovasi, kedua tentu kesadaran masyarakat akan membayar pajak meningkat, ketiga mungkin dari sisi faktor ekonomi, karena tahun kemarin sih awal-awal pandemi Covid-19 kayanya masih lumayan normal,” imbuhnya.
Kendati ada kemungkinan tahun ini melebihi target yang telah ditentukan, Taufik mengaku akan cukup puas jika target tahun ini terpenuhi 100 persen.
Hal itu dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengganas penularannya sehingga menghambat melakukan inovasi. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang sulit dengan ditandai menurunnya daya beli masyarakat.
“Kalau tahun ini kerasa banget efek pandemi Covid-19. Makanya salah satu upaya kita bulan ini kita akan memberikan bebas denda. Mudah-mudahan itu bisa merangsang masyarakat untuk bayar pajak,” pungkasnya. (Mg-Maulana)
]]>