Senin, 25 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Rutan Kelas IIB Serang Sidak Kamar Narapidana Barang Terlarang Seperti Ini Ditemukan

Mahyadi Restu Gibran

| Minggu, 8 Oktober 2023

| 11:45 WIB

Petugas Rutan Kelas IIB Serang melakukan pemeriksaan barang terlarang kepada narapidana (foto: Mahyadi)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Petugas Rutan Kelas IIB Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar narapidana atau tahanan.

Sidak tersebut melibatkan kepala pengamanan, petugas regu, dan staf Rutan Kelas IIB Serang.

“Alhamdulillah sidak berjalan dengan baik, disini kita menemukan beberapa barang terlarang seperti sendok stainless, gunting kuku, alat cukur, dan juga botol kaca,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nur Abimantrana kepada awak media, Minggu 8 Oktober 2023.

BACA Ratusan Narapidana di Rutan Serang Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Abimantrana menjelaskan selama razia berlangsung pihaknya tetap menghormati hak-hak tahanan serta narapidana dan tetap melaksanakan kegiatan sidak ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dalam sidak ini kita target utama ialah barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi, dan senjata tajam,” ungkapnya.

Abimantrana menegaskan, selain barang haram dan senjata tajam, sidak juga bertujuan untuk menjaga keamanan agar tetap dengan kondusif.

“Deteksi dini gangguan kamtib seperti inspeksi mendadak (sidak) dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib maupun peredaran gelap narkoba, pemberantasan telepon seluler, dan pungutan liar,” katanya.

BACA Asda II Kota Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol

“Hal ini sesuai dengan implementasi arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan, kaitannya 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, komitmen berantas narkoba, sinergitas dengan Aph+ back to basic,” sambungnya.

Selain itu, Abimantrana juga menyampaikan amanat ataupun pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham banten (Dodot Adi Koeswanto) disaat apel serah terima tugas regu pengamanan.

“Sebagai petugas pemasyarakatan kita harus memastikan pelayanan kepada narapidana dan tahanan sudah sesuai dengan aturan, jangan ada hak-hak narapidana dan tahanan yang terlewati dan kita juga harus tetap menjaga lingkungan kantor kita tetap aman, tertib dan terkendali,” Ucap Abi yang menyampaikan pesan dari kepala kantor wilayah kemenkumham banten.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top