SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 106 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang mendapatkan remisi di HUT RI ke-78. Dari total 106 narapidana tersebut, tiga di antaranya langsung pulang kampung alias bebas.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda saat memimpin langsung Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Rutan Kelas IIB Serang, pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Ia menjelaskan jika dari 106 warga binaan rutan serang yang mendapatkan remisi, tiga orang diantaranya langsung bisa pulang setelah mendapatkan remisi umum HUT RI ke-78.
BACA: Naas, Warga Taktakan Kota Serang Terlindas Truk Kontainer, Meninggal di Tempat