Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PT BAM Ajukan Reklamasi 20 Hektar, Kades Bojonegara Belum Nyatakan Sikap

Mohamad Yusuf Fadilah

| Rabu, 24 Maret 2021

| 14:46 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Perusahaan tambang batu dan pasir PT Batu Alam Makmur (BAM) tengah mengajukan proses perizinan studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terkait reklamasi seluas 20 hektar di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

[adrotate group="5"]

Manager Operasional PT BAM Group, Tubagus Oni Ahmad mengatakan, reklamasi seluas 20 hektar di Desa Bojonegara tersebut untuk membangun pelabuhan.

“Iya pak. Untuk pelabuhan,” kata Tubagus Oni Ahmad saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (23/3).

BACA JUGA: Perusahaan Galian C di Bojonegara dan Puloampel Abai Lakukan Pemulihan Lahan Pascatambang

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, untuk memuluskan rencana reklamasi tersebut, manajajemen PT BAM Group, pada Senin 15 Maret 2021 sudah melayangkan surat permohonan jadwal konsultasi publik kepada Desa Bojonegara dengan masyarakat setempat.

Pasca permohonan itu, pihak Desa Bojonegara akhirnya mempertemukan masyarakat dengan PT BAM di salah satu restoran di Kota Cilegon, pada Kamis 18 Maret 20201 kemarin.

“Ya benar di SKI (Sari Kuring Indah), perangkat desa, se-desa juga datang, juga elemen masyarakat,” katanya.

BACA JUGA : IKMBP Desak Tutup Pertambangan Ilegal di Bojonegara dan Puloampel

Namun terkait hasil pertemuan dengan pihak desa dan masyarakat itu, Oni enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengajak wartawan bertemu di Cilegon.

“Kami anggap saran masukan masyarakat positif. Dan negatif soal biasa,” terang Oni.
Dalam surat undangan resmi yang beredar di pesan singkat whatsapp, pertemuan konsultasi publik kegiatan reklamasi 20 hektar oleh PT BAM dengan masyarakat, pihak Desa Bojonegara sebagai fasilitator turut mengundang Ketua BPD Desa Bojonegara dan anggota, Ketua Karang Taruna Desa Bojonegara dan anggota, Ketua LPM Desa Bojonegata dan anggota, Tokoh Masyarakat Desa Bojonegara, dan Ketua RT/RW se-Desa Bojonegara.

Surat undangan dengan Nomor 005/49/Ds. 2001/2021 itu ditandatangi langsung oleh Kepala Desa Bojonegara Wawan Fauzan per tanggal 17 Maret 2021.

BACA JUGA : Dampak Galian C di Bojonegara dan Puloampel Kabupaten Serang Parah

Secara terpisah, Kepala Desa Bojonegara Wawan Fauzan membenarkan bahwa pihaknya bersama PT BAM dan masyarakat Desa Bojonegara pada Kamis (18/3) sudah melakukan pertemuan perihal konsultasi publik kegiatan reklamasi lahan 20 hektar PT BAM di SKI Cilegon.

“Sudah” jawab Wawan secara singkat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/3).

Disinggung hasil pertemuannya itu antara manajemen PT BAM dan masyarakat, Wawan bilang, pertemuan tersebut sekedar konsultasi dengan masyarakat Bojonegara.

“Kemaren sekedar konsultasi dgn masyarakat Bojonegara,” kata Wawan tanpa menjelaskan lebih detail hasil pertemuannya dengan PT BAM dan Masyarakat.

BACA JUGA : Kumpulan Doa-doa Agar Bisnis dan Rezeki Melimpah Luas

Bahkan terkait rencana reklamasi oleh PT BAM, pihaknya juga belum memberikan sikap mendukung atau menolak terhadap kegiatan reklamasi seluas 20 hektar di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. “Blm ada kata mendukung atau tdk,” tutup wawan. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top