Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pj Sekda Banten: Kartu Kredit Pemerintah Untuk Perkuat Ekosistem Bank Banten

and

| Selasa, 31 Januari 2023

| 17:11 WIB

M Tranggono membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten. (Foto/Pemprov Banten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono, mengungkapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2023 diharapkan mampu memperkuat ekosistem Bank Banten. Kartu Kredit Pemerintah digunakan untuk pembelanjaan.

Hal itu diungkap oleh M Tranggono usai membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten,Selasa (31/1).

“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bisa mengantisipasi kendala-kendala administrasi,” ungkapnya.

“Kita berharap penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini dikoneksikan dengan Bank Banten. Sehingga seperti yang diarahkan Bapak Penjabat Gubernur, ekosistem Bank Banten berjalan dengan baik,” sambungnya.

Tranggono berharap melalui sosialisasi pedoman pelaksanaan kegiatan Pemprov Banten pada Tahun 2023 dapat berlangsung dengan baik.

“Kalau Tahun 2022 kemarin indikator menunjukkan baik, maka kita harapkan pada Tahun 2023 ini jauh lebih baik melalui sosialisasi,” tambahnya.

Menurutnya, salah satu sasaran Pemprov Banten adalah menuju reformasi birokrasi yang berkinerja. Melalui sosialisasi pelaksanaan ini, temuan pelaksanaan semakin berkurang serta terjadi efisiensi dalam penggunaan APBD.

Pada tahun ini, Pemprov Banten menyusun sistem manajemen pelaksanaan anggaran yang mudah dibaca, mudah diakses, terkini (up to date), serta mendasarkan diri pada peraturan yang berlaku.

“Dengan dinamika Sumber Daya Manusia yang ada akan lebih mudah dilaksanakan,” ungkapnya.

“Semoga pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya.

Menurut informasi pada APBD Provinsi Banten Tahun 2023 untuk belanja dalam rangka pemenuhan target-target infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang merupakan belanja wajib dari Pemerintah Pusat terpenuhi. Juga mencakup penanganan inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrim, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top