Lebih lanjut, Ia menuturkan Perwal itu akan diterapkan pada bulan September mendatang.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui penyuluh lingkungan.
“Yang pasti kita akan terlebih dahulu sosialisasikan termasuk pembatasan penggunaan sampah plastik oleh UMKM kita koordinasikan dengan DiperindakopUKM,” jelasnya.
“Sehingga yang sebelumnya menggunakan styrofoam bias diganti dengan yang lebih ramah lingkungan,” pungkas Farach.***